Efek – Efek Ekonomi Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah
dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik
akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna
akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli
di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau
syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya
dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan
tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara
utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah
insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang
efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya
harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik
secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan,
maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara
harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini
mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan
koperasi dalam pasar yang bersaing.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang
di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit
oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi
tergantung pada besar kecilnya partisipasi atau pun transaksi anggota
dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan
koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi
anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek
ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan
perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan
kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di
sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan
peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan
anggota dalam mengkonsumsi
Produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi. Bila koperasi mampu
memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih
besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap
koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan,
koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari
anggota koperasi.
Sumber:
http://anitapurwati.wordpress.com/2011/12/05/bab-9-evaluasi-keberhasilan-koperasi-di-lihat-dari-sisi-anggota/
http://vanezintania.wordpress.com/2010/12/24/analisis-hubungan-efek-ekonomis-dan-keberhasilan-koperasi/
http://kusniyah-niia.blogspot.com/2012/11/bab-9-ekonomi-koperasi.html
http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html#!/2013/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
Rabu, 08 Januari 2014
Rabu, 13 November 2013
Nama : Kalista Octavia E
Kelas : 2EA09
NPM : 14212017
Dari mana sumber modal koperasi? |
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1.) Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Simpanan Pokok,
yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi
pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil
kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Simpanan Wajib,
yaitu jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota
kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan
dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib
tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi
anggota koperasi.
Simpanan khusus/lain-lain
-Simpanan sukarela simpanan yang dapat diambil kapan saja. -Simpanan Qurba -Deposito Berjangka
Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat. 2.) Modal Pinjaman Koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
SUMBER :
|
Jenis dan Bentuk Koperasi
Nama : Kalista Octavia E
Kelas : 2EA09
NPM : 14212017
I. Jenis Koperasi
Kelas : 2EA09
NPM : 14212017
I. Jenis Koperasi
Menurut PP 60 Tahun 1959:
a) Koperasi Desa
koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koperasi ini biasa
disebut dengan koperasi unit desa (KUD).
b) Koperasi Pertanian
koperasi yang beranggotakan petani, pemilik tanah, penggarap ,buruh tani
dan serta orang-orang yang mata pencahariannya berhubungan dengan pertanian.
c) Koperasi Peternakan
koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh ternak
yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
d) Koperasi Perikanan
koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha,pemilik,buruh/nelayan
yang berkepentingan serta mata pencaharianya berhubungan dengan perikanan.
e) Koperasi Kerajinan/Industri
koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik
alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya
berhubungan dengan kerajinan
f) Koperasi Simpan Pinjam
koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan
pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya
g) Koperasi Konsumsi
koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan
barang-barang sehari-hari.
Menurut Teori Klasik:
1. Koperasi pemakaian
koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan primer bagi
anggota-anggotanya atau bisa juga dalam bentuk barang lainnya.
2. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
Koperasi Perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana yang
bekerja dalam Koperasi tersebut adalah Karyawan/pegawai perusahaan itu sendiri.
3. Koperasi Simpan Pinjam
koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan
pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/non anggota
II. Ketentuan
Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 60/1956
- Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
- Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
III. Bentuk
Koperasi
- Sesuai PP No. 60/1959
1) Koperasi Primer
dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang yang telah memenuhi syarat-syarat
keanggotaan.
2) Koperasi Pusat
koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 5 koperasi primer yang
berbadan hukum.
3) Koperasi Gabungan
koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 pusat koperasi yang
berbadan hukum.
4) Koperasi Induk
koperasi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 gabungan koperasi
yang berbadan hukum.
2. Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
- Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
- Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
- Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
- Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
3.Koperasi Primer dan Sekunder
1. Koperasi Primer
koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20
orang yang memiliki kepentingan yang sama.
2. Koperasi Sekunder
koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang
berbadan hukum.
http://yusansiamelianthanonie.blogspot.com/2013/01/jenis-dan-bentuk-koperasi.html
Selasa, 05 November 2013
Hari Ulang Tahunku
hai, kali ini saya ingin bercerita tentang ulang tahun saya yang ke 19 tahun pada tanggal 29 Oktober kemarin. Waktu itu perasaan saya sedang sedih sekali, dari dulu saya selalu ketakutan ketika hari ulang tahun saya akan tiba karna selalu saja ada kejadian yang tidak enak buat saya.
waktu tanggal 28 oktober sekitar pukul 22.00 saya lagi bbman sama teman-teman saya, lalu tiba-tiba saya ketiduran dan terbangun tepat sekali pukul 00.00 di 29 oktober, saya terbangun karna HP saya ramai sekali banyak yang BBM hehe ternyata teman-teman saya ngucapin selamat ulang tahun.
Setelah saya balas satu-satu, saya kembali tertidur lagi. Tiba-tiba saya terbangun pukul 05.30 karna ada suara orang lagi mainin plastik berisik banget deh pokoknya, pas saya bangun ternyata ada seseorang yang bisa dibilang sangat spesial buat saya, namanya Didi, dia datang bawa sebuah boneka dan bunga mawar yang terbuat dari kain.. ah sulit sekali mendeskripsikan perasaan saya waktu itu, karna Didi ini adalah orang yang saat itu sedang membuat saya sedih sekali. Kami berbincang sebentar, lalu ga lama dia pulang.
Sekitar pukul 07.00 Papa saya datang ke kamar saya, mengucapkan selamat ulang tahun dan mencium kening saya, ya Tuhan rasanya hari itu saya bahagia sekali :).
lalu saya bersiap-siap untuk berangkat ke kampus, sampai kampus teman-teman udah pada ngumpul dan ngucapin selamat ulang tahun juga hehe.
ternyata 29 oktober itu bukan akhir dari kejutan ulang tahun saya, beberapa hari yang lalu saya makan di Pizza Hut Margo City bersama sahabat-sahabat saya, dan ada didi juga loh hehe lalu pas saya lagi asik ngobrol sama didi, teman saya Citra datang membawa kue ulang tahun, kaget banget, ga nyangka dan ga terpikirkan banget lah pokoknya.
selesai makan disana, ternyata belum selesai juga saya dikasih kejutan hahaha saya dilemparin telur dan tepung terigu dideket rumah saya, pokoknya saya bahagia sekali waktu itu, saya bahagia punya orang-orang yang peduli sama saya, saya sangat bersyukur :).
waktu tanggal 28 oktober sekitar pukul 22.00 saya lagi bbman sama teman-teman saya, lalu tiba-tiba saya ketiduran dan terbangun tepat sekali pukul 00.00 di 29 oktober, saya terbangun karna HP saya ramai sekali banyak yang BBM hehe ternyata teman-teman saya ngucapin selamat ulang tahun.
Setelah saya balas satu-satu, saya kembali tertidur lagi. Tiba-tiba saya terbangun pukul 05.30 karna ada suara orang lagi mainin plastik berisik banget deh pokoknya, pas saya bangun ternyata ada seseorang yang bisa dibilang sangat spesial buat saya, namanya Didi, dia datang bawa sebuah boneka dan bunga mawar yang terbuat dari kain.. ah sulit sekali mendeskripsikan perasaan saya waktu itu, karna Didi ini adalah orang yang saat itu sedang membuat saya sedih sekali. Kami berbincang sebentar, lalu ga lama dia pulang.
Sekitar pukul 07.00 Papa saya datang ke kamar saya, mengucapkan selamat ulang tahun dan mencium kening saya, ya Tuhan rasanya hari itu saya bahagia sekali :).
lalu saya bersiap-siap untuk berangkat ke kampus, sampai kampus teman-teman udah pada ngumpul dan ngucapin selamat ulang tahun juga hehe.
ternyata 29 oktober itu bukan akhir dari kejutan ulang tahun saya, beberapa hari yang lalu saya makan di Pizza Hut Margo City bersama sahabat-sahabat saya, dan ada didi juga loh hehe lalu pas saya lagi asik ngobrol sama didi, teman saya Citra datang membawa kue ulang tahun, kaget banget, ga nyangka dan ga terpikirkan banget lah pokoknya.
selesai makan disana, ternyata belum selesai juga saya dikasih kejutan hahaha saya dilemparin telur dan tepung terigu dideket rumah saya, pokoknya saya bahagia sekali waktu itu, saya bahagia punya orang-orang yang peduli sama saya, saya sangat bersyukur :).
Pola Manajemen Koperasi
Nama : Kalista Octavia E
Kelas : 2EA09
NPM : 14212017
Kelas : 2EA09
NPM : 14212017
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Pengertian
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1. Anggota.
2. Pengurus.
3. Manajer.
4. Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1. Anggota.
2. Pengurus.
3. Manajer.
4. Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1. Rapat anggota.
2. Pengurus.
3. Pengawas.
1. Rapat anggota.
2. Pengurus.
3. Pengawas.
Rapat Anggota
Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki
oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan
anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1. Anggaran dasar.
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4. Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Pembagian SHU.
6. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1. Anggaran dasar.
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4. Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Pembagian SHU.
6. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus Koperasi
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah
otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang
menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1. Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2. Pemberi nasihat.
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5. Simbol.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1. Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2. Pemberi nasihat.
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5. Simbol.
Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan
pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1. mempunyai kemampuan berusaha.
2. mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1. mempunyai kemampuan berusaha.
2. mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang
lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working
with and through people).
Pedekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1. organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2. perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
1. organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2. perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Sumber:
- http://istianakhairany.blogspot.com/2012/10/bab-6-pola-manajemen-koperasi.html
- http://ireneaulia.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pola-manajemen-koperasi/
- http://baracellona.wordpress.com/2012/01/02/pola-manajemen-koperasi/
- http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/pola-manajemen-koperasi.html
Pola Penerapan Manajemen Yang Baik Bagi Koperasi Indonesia?
Jawab : Menurut saya Pola penerapan manajemen yang baik adalah dengan cara membuat rencana atau konsep untuk kedepannya, yang bertujuan untuk memajukan koperasi di Indonesia agar lebih berkembang lagi dan semakin diminati oleh masyarakat.
Langganan:
Komentar (Atom)